May 8, 2024
5 mins read
46views
5 mins read

Mengapa Rusia Tunduk pada PKC, Menganiaya Falun Gong?

Jakarta- Pemerintah Rusia kembali menganiaya pengikut Falun Gong (Falun Dafa) di negaranya. Pengadilan Distrik Tushinsky, Moskow pada 4 Mei 2024 memerintahkan penahanan selama 2 bulan terhadap Natalya Minenkova, seorang praktisi Falun Gong dari Rusia karena keyakinannya. Natalya akan ditahan hingga 27 Juni 2024 di bawah undang-undang kontroversial yang melarang rakyatnya “melakukan kegiatan organisasi yang tidak diinginkan” oleh pemerintah. Sehari sebelumnya, aparat Rusia telah menggrebek rumah lima praktisi Falun Gong di Moskow dan menahan empat orang di antaranya. 

Peristiwa penggerebekan terhadap pengikut Falun Dafa pada 3 Mei 2024 lalu dipublikasikan secara resmi oleh pihak berwenang Rusia di akun Telegram dan media milik negara. Dalam tindakan itu digambarkan proses penggrebekan terhadap praktisi Falun Gong, polisi menendang pintu apartemen dan menjegal seorang pemuda ke lantai dekat pintu kamar tidurnya. Lantas, media Rusia mengulangi propaganda disinformasi yang dilakukan oleh Partai Komunis China (PKC) tentang Falun Gong. 

Penggeledahan rumah dan penahanan yang dilakukan oleh polisi Moskow itu merupakan eskalasi terbaru dalam kampanye pemerintah Vladimir Putin, melawan kelompok spiritual yang berkembang cukup pesat di Rusia itu. Langkah represif pemerintah setempat meliputi pelarangan buku-buku, penyitaan literatur yang berkaitan dengan Falun Dafa, penganiayaan, dan interogasi terhadap para praktisinya. Alasan hukum “melakukan kegiatan organisasi yang tidak diinginkan” sudah biasa digunakan oleh pihak berwenang Rusia untuk menargetkan lebih dari 100 organisasi, wartawan dan aktivis HAM. 

UU Antiterorisme dan Anti-ekstremisme 
Sejak dilarang dan dianiaya di China karena ketakutan PKC yang berlebihan pada latihan meditasi ini, Falun Gong justru menyebar luas ke seluruh dunia, termasuk di Rusia dan Indonesia. “Sejauh ini kami melihat aktivitas praktisi Falun Gong di seluruh dunia, termasuk di Rusia sangat bagus, berkontribusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat dan memperbaiki mortalitasnya. Hal itu disebabkan latihan kultivasi jiwa dan raga ini berakar pada prinsip karakter alam semesta yakni Sejati-Baik-Sabar,” ujar Fadjar Pratikto. 

Namun sejak tahun 2001, praktisi Falun Gong di Rusia mulai menghadapi masalah pelecehan dan penganiayaan. Polisi setempat pernah membubarkan kegiatan aksi damai mereka saat mengungkap kejahatan PKC di Moskow pada 19 Oktober 2007, dan sehari kemudian mengacaukan konferensi Berbagi Pengalaman Kultivasi Falun Gong. Pada 2008, pengadilan Rusia melarang Falun Gong, dengan alasan kuatir mengenai dugaan dampak negatif latihan tersebut terhadap kesehatan masyarakat dan ketertiban sosial. Keputusan pengadilan didasarkan pada laporan ahli yang ditunjuk pemerintah yang menyimpulkan tak berdasar bahwa Falun Gong adalah “aliran sesat yang merusak.” 

Selain itu, pada Agustus 2008, pengadilan regional menyatakan beberapa materi yang berhubungan dengan Falun Gong sebagai “literatur ekstremis.” Itu termasuk buku Zhuan Falun, sebuah laporan penelitian tentang pengambilan organ praktisi Falun Gong, dan brosur lainnya. Sejak itu, di bawah tekanan pemerintah Rusia, beberapa pengadilan telah menolak permohonan banding untuk membatalkan keputusan tersebut. Implikasinya penerbit tidak boleh lagi melanjutkan pencetakan buku tersebut. Toko tidak boleh menjualnya. Mereka yang memilikinya berisiko ditangkap. Buku utama “Zhuan Falun” pun secara resmi dilarang di negara itu pada 2011. 

Pada Mei 2012, praktisi Falun Gong setempat—sebagian besar adalah penduduk asli Rusia—telah melaporkan mengalami peningkatan pelecehan dan pengawasan oleh pihak berwenang. Pada 27 Juli, polisi di Vladivostok menangkap empat orang praktisi Falun Gong ketika mereka mengambil brosur Falun Gong di sebuah percetakan, menyita buku-buku tersebut bersama dengan materi terkait Falun Gong lainnya. 

Meskipun ada larangan, praktisi Falun Gong di Rusia terus berlatih kultivasi jiwa dan raga itu. Mereka terus mengadakan protes dan demonstrasi menentang larangan tersebut, dan mereka telah mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan Rusia. Pada 2015, pengadilan Rusia memutuskan bahwa larangan terhadap Falun Gong adalah ilegal dan memerintahkan pemerintah untuk mencabut larangan itu. Namun, pemerintah mengajukan banding atas keputusan itu, dan larangan itu tetap berlaku. Keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada 2023 yang memvonis bahwa larangan Rusia terhadap materi Falun Gong adalah ilegal, pun tak digubris. 

Pada bulan Januari 2019, Pengadilan Kota St. Petersburg bahkan menguatkan keputusan Pengadilan Distrik Nevsky pada bulan Mei 2019 yang melarang distribusi buku Falun Gong dan “Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis” di Rusia. Menurut SOVA Center, media nasional dan lokal terus menerbitkan dan menyiarkan materi yang memfitnah kelompok agama minoritas termasuk Falun Gong, sehingga telah membentuk persepsi publik bahwa kelompok agama tertentu berbahaya. 

Putin telah menyalahgunakan undang-undang antiterorisme dan anti-ekstremisme, serta langkah-langkah lain untuk menargetkan Falun Gong dan tujuh organisasi yang terkait dengannya. Banyak pengamat percaya bahwa pelarangan tersebut dilatarbelakangi oleh faktor politik. Lebih lagi, Tiongkok dan Rusia telah mencapai kesepakatan kemitraan “tanpa batas” pada Februari 2022 dan sejak saat itu kedua negara telah membuat serangkaian perjanjian untuk memajukan “kerja sama strategis”. Pemerintah Tiongkok telah menekan negara lain untuk membatasi Falun Gong, dan Rusia adalah sekutu dekat PKC. Selain itu, Rusia pun mempunyai sejarah menekan perbedaan pendapat dan kebebasan beragama. 

Ketergantungan Kremlin yang semakin meningkat terhadap Beijing tampaknya mendorong tekanan yang semakin besar terhadap Falun Gong. Sebelumnya pada November 2023 lalu, polisi menggeledah rumah-rumah penganut Falun Gong di beberapa wilayah, termasuk Moskow, Sankt Peterburg, Irkutsk, dan wilayah Irkutsk. Dan terakhir terjadinya penggrebekan dan penahanan di Moskow pada 3 Mei lalu.  

Seruan Pembelaan 

Pemerintah Rusia didesak untuk menghormati hak-hak praktisi Falun Gong untuk menjalankan aktivitas di negaranya, dengan tidak menuruti kemauan atau intervensi Partai Komunis China (PKC) yang mengeskpor kebijakan penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong. Komunitas internasional, khususnya para pembela hak asasi manusia dan lembaga atau organisasinya juga dimohon untuk bersolidaritas dan menaruh perhatian pada masalah kebebasan berkeyakinan yang terjadi di Rusia ini, karena kalau itu dibiarkan bisa jadi preseden buruk bagi negara-negara lain yang selama ini bergantung secara ekonomi pada China. 

Demikian pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Global Human Right Efforts (GHURE) menanggapi tindakan pemerintah Rusia yang telah melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap praktisi Falun Gong yang tak bersalah di Moskow pada 3 Mei 2024 lalu. Bagi GHURE sikap represif pemerintah Vladimir Putin belum lama ini merupakan pelanggaran kebebasan beragama dan hak asasi manusia. 

“Kami meminta pengadilan Rusia untuk segera membebaskan para praktisi Falun Gong yang ditahan secara sewenang-wenang, dengan merehabilitasi nama baiknya dan melindungi hak-haknya,” tandas Fadjar Pratikto, koordinator GHURE. Selain itu, GHURE juga mendesak pemerintah Rusia untuk mencabut larangan terhadap Falun Gong dan materi belajarnya, serta mengizinkan praktisinya untuk menjalankan kultivasi atau keyakinan mereka secara bebas. (Risma) 

ADIL News