Apr 23, 2024
5 mins read
14views
5 mins read

Kejanggalan Penarikan Hasil Penelitian Situs Gunung Padang di Jurnal Internasional

Jakarta- Ada sejumlah kejanggalan dalam pencabutan laporan hasil penelitian situs Gunung Padang tentang penemuan Piramida pada jaman prasejarah di Jurnal Archaeological Prospection, John Wiley & Sons Ltd., pada 18 Maret 2024 lalu. Laporan berjudul 'Geo-archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia' yang sempat diterbitkan sejak 20 Oktober 2023 itu divonis salah besar (major error). 

"Interpretasi bahwa situs ini adalah sebuah piramida purba yang dibangun 9.000 tahun yang lalu atau lebih tidak benar, dan artikel harus dicabut," demikian bunyi hasil investigasi yang diumumkan di Wiley Online Library, basisdata milik John Wiley & Sons sebulan lalu. 

Kejanggalan tersebut bisa dilihat dari cara penerbit maupun pemimpin redaksi jurnal internasional yang tidak menampilkan bukti hasil investigasi berupa penelitian pembanding di Gunung Padang yang menunjukkan isi artikel salah besar. Juga dengan waktu yang dinilai sangat cepat yakni sekitar sebulan untuk menyimpulkan adanya major error. 

Demikian kejanggalan yang disampaikan oleh salah satu anggota tim peneliti, Dr. Ali Akbar dalam penjelasan di akun Youtube-nya Ali Akbar Berkabar, dua Minggu lalu. Arkeolog dari Universitas Indonesia ini mengaku sangat kecewa terhadap cara penerbit dalam menarik laporan hasil penelitian timnya yang sudah lama dilakukan sejak 2012. 

Pencabutan itu, seperti disebutkan Ali Akbari, didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal setelah mereka menerima keberatan dari pihak ketiga atas publikasi artikel Geo-archaeological itu yang katanya dari empat pakar di bidang arkeologi, geofisika, dan geokarbon. Namun anehnya, identitas keempat pakar yang mempertanyakan dan meragukan laporan itu tidak diungkap penerbit. "Itu sangat janggal, karena itu kami sangat kecewa atas penarikan paper kami yang tidak beralasan ilmiah," tandas Ali Akbar kepada ADILNews. 

                                               (Ilustrasi situs Gunung Padangan di Cianjur)

Keberatan Tak Jelas 

Ali Akbar menjelaskan laporan penelitian timnya membahas tentang temuan dan fakta antropogenik dari situs punden berundak atau piramida Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat. Dari tiga lapisan tanah yang diteliti, yang dipertanyakan hanya hasil penelitian di lapisan kedalaman ketiga dan kesimpulan bahwa peradaban Gunung Padang berusia 9000 tahun bahkan lebih tua lagi jauh melampaui usia Piramida Giza di Mesir yang berumur 4.000 tahun. 

Secara terpisah, ketua tim peneliti Danny Hilman Natawidjaja, pakar paleotsunami, juga menyebut penarikan kembali hasil penelitian mereka di jurnal itu sebagai tindakan yang salah. Sejak awal berkorespondensi terkait adanya pertanyaan keberatan, tim berkali-kali menanyakan soal kesalahan besar yang disebut pihak penerbit. 

“Mestinya tunjukkan dong major error-nya apa, karena kita nggak ngerti," kata Danny seperti dikutip Tempo. Ia mengatakan bahwa major error biasanya terkait dengan kasus plagiat, memalsukan atau fabrikasi data, mengambil data orang atau institusi tanpa izin, atau mempresentasikan data yang sudah pernah dipublikasi. 

Masalahnya, tetap tidak ada penjelasan tambahan yang diberikan. "Mereka tetap ingin retract,” kata profesor riset dari bidang geoteknologi BRIN ini. 

Sejak awal pemberitahuan dan pertanyaan terkait keberatan jurnal terhadap hasil laporan tim, dilakukan via email. Dari surat balasan tertanggal 5 Desember 2023, Danny mengungkapkan, tim mendapat kepastian dari penerbit jurnal bahwa hasil investigasi tidak memiliki bukti pelanggaran etika atau masalah etika terkait dengan proses publikasi. 

Namun demikian penerbit jurnal menggunakan pendapat empat ahli lain yang keberatan terhadap laporan Danny dkk yang dianggap memiliki kesalahan besar. Pertama, pengamatan visual dianggap sebagai imajinasi dan dugaan. Kedua, penanggalan radiokarbon dianggap disalahgunakan. Ketiga, sampel tanah tidak mengandung bahan budaya (antropogenik) terkait sehingga penanggalan hanya menentukan umur bahan alami yang membentuk tanah. Keempat, penanggalan itu akhirnya disangsikan akurasinya karena dinilai sulit untuk ditentukan. 

Alasan para pakar anonim yang keberatan terhadap penemuan Piramida yang lebih tua dari Piramida Giza tersebut, tentu tidak bisa diterima oleh tim peneliti Situs Gunung Padang. Apalagi proses laporan penelitian itu masuk ke jurnal internasional cukup panjang. "Masuk Archeological Prospection sejak Desember 2022 dan mulai direview sekitar 9-10 bulan. Lalu Oktober 2023 terbit. Praktis kita sudah tidak ada risetnya lapangan," jelas Ali Akbar. 

Baru sebulan diterbitkan di jurnal ilmiah yang katanya bergensi ini, tiba-tiba pada 28 November 2023 muncul berita di Nature yang mengatakan hasil riset Gunung Padang sedang diinvestigasi oleh pihak Wiley. 

Setelah itu pada 1 Desember 2023, tim peneliti Gunung Padang dapat email bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi terhadap laporan mereka. "Ada kejanggalan nih menurut saya karena pertama sudah terbit dan tidak bilang ke penulisnya tapi malah bilang ke wartawan Nature kalau ada investigasi" kata Ali Akbar. 

Belakangan disebutkan ada beberapa keberatan dari pihak ketiga, namun tidak mau disebutkan siapa nama-nama pakar yang keberatan dengan riset Gunung Padang tersebut. 

Tim ilmuwan Gunung Padang sudah mencoba menjawab keberatan mereka dengan semua data pendukungnya namun dinyatakan tidak cukup. Salah satunya kritik soal temuan dari lubang bor di Gunung Padang, semestinya data temuan itu dari tempat ekskavasi. Namun tim ilmuwan Gunung Padang pun sudah melampirkan data ekskavasi, bukan cuma data temuan dari lubang bor. 

Pada Januari 2024, pihak Wiley mengatakan akan menarik tulisan (retraction) mengenai Gunung Padang di jurnal tersebut. Tim ilmuwan Gunung Padang pun menyampaikan protesnya secara resmi. 

"Kami, para penulis, mengungkapkan kekecewaan atas pencabutan yang tidak beralasan ilmiah atas makalah kami yang diterbitkan dalam Archaelogical Prospection oleh Wiley pada tanggal 20 Oktober 2023 lalu," demikian pernyataan resmi mereka. 

Pencabutan laporan tim situs Gunung Padang ini dinilai tidak didasarkan kaidah ilmiah yang diajukan pihak ketiga yang anonim. Pihak ketiga yang tidak disebutkan ini tidak memberikan bukti konklusif atau alasan ilmiah yang cukup untuk mencabut makalah mereka berdasar dugaan kesalahan besar. 

"Namun yang terjadi, editor jurnal mencabut makalah hanya mendasarkan reviewer pihak ketiga yang anonymous, yang menentang hasil penelitian namun hanya mendasarkan perbedaan opini, tanpa dasar fakta-fakta ilmiah, tanpa makalah ilmiah, tanpa observasi data ilmiah dari lapangan secara langsung," kata tim. 

Tim peneliti merasa telah dilakukan bentuk sensor yang kejam terhadap hasil penelitian mereka dan mengabaikan prinsip ilmiah. Tim mendesak komunitas ilmiah untuk menentang keputusan penarikan laporan tersebut. 

"Akibatnya, pencabutan (retraction) makalah tersebut dianggap kurang memiliki validitas ilmiah, karena mengabaikan bukti substansial yang disajikan dalam makalah dan korespondensi kami yang mendukung kesimpulan kami. Sebaliknya, mereka mengabaikan bukti ini tanpa pertimbangan atau penjelasan yang tepat, sehingga secara efektif mengubur bukti-bukti ilmiah tersebut," tandas tim. 

Seperti diketahui, penelitian terhadap situs Gunung Padang sudah lama dilakukan, baik dalam suatu tim maupun gabungan. Tim riset gabungan terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu seperti: Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Ali Akbar, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Tagyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana. 

Penelitian situs Gunung Padang itu dilakukan pada tahun 2012-2014. Hasil dari penelitian ini sudah diterbitkan dalam bentuk buku pada tahun 2015 dan juga dipresentasikan dalam sejumlah forum ilmiah internasional di berbagai negara. China bahkan pernah mengundang mereka dua kali. (Fadjar) 

 

ADIL News